Mahasiswa dan Pelajar Puncak IPMAP Korwil Semarang Bersuara, Menolak Wacana Pemekaran Tiga DOB Di Puncak

Tampak foto mahasiswa puncak menolak DOB (Foto. istimewa) 
 

Suara – Negelar – Semarang, Ikatan Pelajar Mahasiswa Mahasiswa Puncak (IPMAP) Korwil semarang asal kabupaten puncak, dengan tegas menolak wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diwacanakan yakni, Kabupaten Puncak Damal, Kabupaten Puncak Timur dan Kabupaten Sinak, pada hari seinn tanggal 3/3/2025. WIB.                  

Mahasiswa dan Pelajar puncak yang tergabung dalam organisasi IPMAP menilai rencana pemekaran tiga kabupaten baru di puncak hanya inisiatif para kelompok elit – elit politik lokal di puncak tidak melalui aspirasi murni masrakat akar rumput di tiga daerah yang diwacakan pemekaran baru itu ungkapnya’’

Sesuai amanat UUD 1945, Pasal 18 ayat 1, dan peraturan pemerintah Republik  Indonesia No 78 tahun 2007, tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah pasal 5 poin 2 tentag syarat administrasi pasal 6 point 1 tentang syarat teknis, pasal 7 tentang, administratif, teknis dan  syarat fisik kewilayaan sepenunya, kabupaten puncak tidak layak mekarkan kabupaten baru lagi’’ 

Selain itu mahasiswa dan pelajar asal kabupaten puncak kota studi semarang, menilai bawah wacana pemekaran tiga kabupaten baru di puncak yakni, kabupaten puncak damal, puncak timur dan sinak, perlu ada kajian ilmia yang akurat tidak bisa dimekarkan tanpa kajian harapnya’’ 

Mahsiswa dan pelajar juga meminta apabila mau ada pemekaran baru perlu buat kajian secara matang untung dan rugi terhadap masyarakat dan daerah itu sendiri, sebab kabupaten puncak saja suda dikuasi oleh orang dari luar , sekarang mau ada pemekaran baru untuk siapa? Liat Sumber Daya Manusia  SDM anak daerah yang suda bekerja dan yang nanggur agar setelah terjadi kabupaten baru benar – benar membawah dampak positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan bagi anak daerah dalam menduduki jabatan – jabatan penting di birokrasi pemerintahan.

Mahasiswa dan pelajar juga berharap pemekaran kabupaten baru di puncak, pemerintah daerah dan Lembaga DPRD Kabupaten Puncak lebih mendengarkan aspirasi masyarakat dari pada aspirasi sepihak harapnya’’ 


Penulis : Robby  


Posting Komentar

0 Komentar